Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tag Terpopuler

KADES SINDANGGALIH TAKUT DIGUGAT WARGA : TIDAK MELAYANI PERMOHONAN KETERANGAN KEMATIAN WARGANYA

4/27/2025 | 4/27/2025 WIB

 KADES SINDANGGALIH TAKUT DIGUGAT WARGA : TIDAK MELAYANI PERMOHONAN KETERANGAN KEMATIAN WARGANYA


Cimanggung -MustikaRajawalinews.com-


Pemerintah desa Sindanggalih  di duga tidak mau melayani warganya dalam pembuatan surat ke matian, Ahliwaris dari Alm. Emod atas nama Atang warga Kolewang datang berunjuk rasa ke kantor desaSindang Galih. Kamis, 24/04/2025.


Saat di konfirmasi awak media hampir semua perangkat desa termasuk kepala desa tidak ada di tempat.


Menurut keterangan salah seorang staf/perangkat Desa Sindang Galih, Dik dik menerangkan bahwa surat kematian itu  sudah di buatkan, yang jadi masalah Kepala desa tidak kunjung menandatanginya," terangnya.


Sementara itu, kuasa hukum warga Advokat Galih Faisal S.H. M.H., bersama Dani Nugraha ketua ormas GMPI Sumedang datang mendampingi warga untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak perangkat desa.


"Mengapa surat kematian yang cuma perbaikan/revisi nama almarhum Emod bin Irnawi yang dalam Surat Kematian tercantum nama Emod bin Irwani beda dengan  Nama sebenarnya dan terecantum dalam batu nisan (EMOD bin IRNAWI)aslinya sampai sekarang belum ditandatangani dan mengapa seorang kepala desa masih tidak mau menandatanginya, ini ada apa," ujarnya.


"Ini ada masyarakat mengajukan PERBAIKAN surat kematian dari Emod bin IRWANI menjadi EMOD bin IRNAWI, Pemdes Sindang Galih mengapa sudah lima hari masih tidak jadi, terus siapa saja yang berhak menandatanginya, selain kepala Desa? Tanya Advokat Galih.


Menurut kasipem Desa Sindang Galih kec. Cimanggung kab. Sumedang mengatakan, yang berhak menandatangi surat kematian selain kepala desa yaitu Sekdes, katanya. Namun Sekdes beralasan saya punya pimpinan yaitu kepala desa," ujarnya.


Setiap ahli waris bah Emod mendatangi Kepala Desa, bukannya segera menandatangani Surat Kematian tersebut, Kepala Desa terus menerus menanyakan Surat Kematian ini akan digunakan untuk apa.

Mengingat antara ahli waris bah Emod dan Pemerintah desa Sindanggalih sedang bersengketa terkait dengan Penyerobotan tanah milik bah Emod yang digunakan oleh SDN Cikandang diserobot oleh Desa Sindanggalih yang tanpa dasar mengaku telah membeli tanah tersebut.

maka dapat diduga kuat bahwa Kepala desa merasa ketakuan dan berupaya menghambat proses  pelayanan Surat Kematian agar ahli waris tidak bisa melakukan gugatan hukum kepada Pemerintah Desa.

×
Berita Terbaru Update